Bawa 10 Tuntutan, Mahasiswa Bima Kepung Polda DIY

POSTULAT.ID– Keluarga Pelajar Mahasiswa (Kepma) Bima-Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polda DIY. Jumat, 26 April 2024

Seruan aksi mahasiswa tersebut dilakukan dengan membawa 10 tuntutan, salah satunya masa aksi memenganggap bahwa Kabupaten Bima sedang darurat demokrasi.

Kepma mengangap, IDP Dahlan adalah dalang dari pembungkaman ruang demokrasi, sehingga masa aksi meminta agar pemerintah Kabupaten Bima menyelesaikan semua permasalahanyang ada di Kabupaten Bima.

“Pukuk 13.30 Wib aksi protes kami lakukan di depan kantor Polda DIY, dengan 2 kordinator lapangan (Yuben sebagai korlap 1 dan Anas selaku korlap 2), pada saat melakukan aksi kami dijaga oleh polisi,” Ungkap Yuben selaku Korlap Aksi kepada media.

Namun demikian, setlah kami melakukan aksi Kepala Kapolda DIY tidak kunjung keluar dari gedung sehingga kami bersepakat untuk kembali mengepung kantor Kapolda DIY (melakukan aksi jilid 2).

“Masa aksi meminta kepala Kapolda DIY untuk menemui masa aksi dan melakukan audiensi terbuka, namun Kepala Kapolda DIY menolak dengan alasan tidak sesuai SOP. Begitupun dengan masa aksi juga menolak untuk melakukan audiensi tertutup demi menjaga kepercayaan masyarakat dan masa aksi,” Terangnya, sembari menjelaskan 10 tuntutan masa aksi.

1. Copot Dan Penjarakan Kapolres Kabupaten Bima.

2. Hentikan Represifitas dan Pembungkaman Ruang Demokrasi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.

3. Segera bebaskan kawan kami yang ditaha secara paksa tanpa syarat apapun.

4. Mendesak Komnas HAM untuk segera menginfestigasi terkait kasus Pelanggaran HAM di Kabupaten Bima.

5. Menuntut Pemerintah Kabupaten Bima Segera Stabilkan Harga Komoditas Pertanian.

6. Mendesak Bupati Bima untuk Segera Melakukan Perbaikan Infrastruktur
Jalan di Setiap Kecamatan.

7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera menstabilkan harga
Pupuk, Pestisida Dan bibit Pertanian.

8. Segera Bentuk Provinsi Sumbawa.

9. Segera Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum Di Kabupaten Bima.

10. Bebaskan kawan kami dari Donggo, Soromandi dan Langgudu yang dijadikan tersangka Tampa syarat apapun.

Ditempat yang sama, Amran sebagai kordum mengatakan jika Kapolda DIY tidak punya inisiatif untuk menemui masa aksi dan melakukan audiensi terbuka, maka kami pastikan kami akan kembali dengan membawa masa aksi yang lebih banyak.

“Kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak jika Kapolda tidak ingin menemui masa aksi secara terbuka,” Pungkasnya.

Comment