BOLSEL, POSTULAT.ID– Telah hilang surat berharga berupa sertifikat tanah atas nama Seti Kolopita dengan nomor hak milik 18170204100359, No seri blangko AAD534109, SU Nomor 00357/Pinolosian/2018, NIB 1817020400384.
Letak tanah yang berlokasi di dusun II Desa Pinolosian, Kecamatan Pinolosian ini diduga hilang/tercecer di kantor BPN Kabupaten Bolsel dan/atau Kantor Desa Pinolosian pada tahun 2024, untuk hari dan tanggal sudah tidak diketahui.
Setelah dilalukan upaya pencarian oleh Seti Kolopita dan pihak keluarga selama sepekan, barang/surat tersebut hingga saat ini belum ditemukan hingga pihak keluarga melaporkan kehilangan surat berharga ke Polsek Pinolosian.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, Nomor: SKET/52/III/2025/Sulut/Res-Bolsel/Sek-Pls tertanggal 06 Maret 2025.
Hingga pengumuman ini diterbitkan, pihak Seti Kolopita dan keluarga masih berusaha mencari surat berharga tersebut.
Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan.
Comment