BOLSEL, POSTULAT.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, pada Kamis 06 Februari 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Jauhari.
Sidang dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel oleh Ketua KPU, Stanly E. Kakunsi. Melalui SK Nomor 12 Tahun 2025, KPU menetapkan pasangan H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih dengan perolehan 33.356 suara, atau 70,28 persen dari total suara sah.
Setelah pembacaan SK, Arifin Olii selaku Ketua DPRD menegaskan bahwa penetapan tersebut telah disetujui oleh 19 Anggota DPRD Bolsel dan resmi diumumkan dalam rapat paripurna tersebut.
Tahapan selanjutnya, keputusan DPRD ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk mendapatkan pengesahan dan proses pelantikan.
Menutup jalannya sidang paripurna yang terbuka untuk umum, Arifin Olii menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih.
“Selamat kepada Bapak Iskandar dan Bapak Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga ke depan dapat terus membangun kemitraan yang solid bersama DPRD, menjalankan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, serta melanjutkan program pemerintahan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota KPU serta Bawaslu, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pejabat eselon II, III, dan IV, para camat, serta para sangadi.







Comment