BOLSEL, POSTULAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Sidang Ke-I Tahun 2024–2025 terkait Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Rabu, 20 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Jauhari, serta dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si di Aula Gedung DPRD Bolsel.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif dan legislatif sehingga pembahasan KUA–PPAS berjalan lancar. Ia menegaskan, dokumen KUA–PPAS akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
“Keberhasilan pembangunan daerah adalah wujud kerja sama Pemda, DPRD, dan masyarakat. Hal ini tercermin dalam target-target RKPD serta KUA–PPAS yang disusun setiap tahunnya,” ujar Iskandar.
Bupati menambahkan, Pemda telah menyiapkan langkah konkret di sektor pendapatan, pembiayaan, dan belanja daerah. Program pembangunan juga difokuskan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan berbagai bidang lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan ASN agar lebih proaktif. “Meski dalam kondisi efisiensi, mari kita tetap mendukung program Presiden RI. Tahun ini Bolsel tidak menaikkan pajak, hanya ada penyesuaian NCOP. Pajak daerah memang kecil, namun tetap menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Di akhir, Iskandar berharap seluruh tahapan pembahasan KUA–PPAS dapat berjalan baik hingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta berpihak pada rakyat Bolsel.
Adapun dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD Bolsel menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan KUA–PPAS 2026 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.







Comment