BOLMONG, POSTULAT.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Banmus, Senin (22/9/2025).
Dua OPD yang diundang dalam rapat kali ini adalah Dinas Perkebunan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menegaskan bahwa RDP ini penting untuk memastikan seluruh program dapat berjalan maksimal di sisa waktu tahun anggaran.
“Rapat ini kami gelar untuk mengawasi program kegiatan 2025. Kami meminta kedua OPD segera memaksimalkan pelaksanaan program di sisa tahun anggaran ini,” ujar Fitri.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya kesesuaian data antara kawasan perkebunan dan kawasan permukiman. Menurutnya, kejelasan data di lapangan sangat diperlukan untuk mencegah tumpang tindih aturan.
“Kami meminta agar data terkait wilayah perkebunan dan permukiman benar-benar disinkronkan. Jika tidak, akan muncul potensi benturan kebijakan dan tumpang tindih aturan,” tegasnya.
Melalui RDP ini, Komisi II berharap kedua OPD dapat segera melakukan langkah konkret agar program 2025 dapat selesai tepat waktu sekaligus memastikan tata ruang wilayah Bolmong tetap tertata dengan baik.







Comment