Hadiri Rakor TKPKD 2025 se -Sulut, Wabup Deddy: Efisiensi Anggaran  Perlambat Pengentasan Kemiskinan

MANADO, POSTULAT.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulut dan lintas sektor, Selasa (7/10/2025), di Hotel Aryaduta Manado.

Rakor ini dihadiri Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Pj Sekprov Tahlis Gallang, BPS Provinsi Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, termasuk Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, serta jajaran Bappeda se-Sulut.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah konsolidasi, sinkronisasi, dan evaluasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan.

“Kemiskinan ekstrem masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja,” ujar Mailangkay.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulut menempatkan agenda pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program, sejalan dengan visi ‘Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’ yang dituangkan ke dalam 8 misi dan 17 program unggulan daerah.

Mailangkay juga memaparkan data BPS Sulut (Maret 2025) yang menunjukkan angka kemiskinan provinsi berada di 6,71%, naik tipis 0,01% dibanding sebelumnya, namun tetap lebih baik dari rata-rata nasional di angka 8,47%. Total penduduk miskin tercatat 173,84 ribu jiwa dengan garis kemiskinan per kapita sebesar Rp530.394.

‎Adapun tingkat kemiskinan tertinggi berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe (10,91%), sedangkan terendah di Kota Tomohon (4,86%).

‎Dalam forum tersebut, Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid turut memaparkan kondisi dan capaian penanggulangan kemiskinan di wilayahnya. Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Bolsel turun dari 11,33% pada 2024 menjadi 10,52% pada 2025.

Indeks kedalaman kemiskinan tercatat 1,51, sedangkan indeks keparahan 0,43, menunjukkan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran rumah tangga dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Wabup, alokasi APBDes 2023–2025 diarahkan pada program penyaluran BLT, ketahanan pangan, dan penurunan stunting. Selain itu, Bolsel juga menerima insentif fiskal kinerja untuk pembangunan 30 unit rumah layak huni serta DAK fisik tematik 2024–2025 untuk program pengentasan permukiman kumuh terpadu (air minum, sanitasi, dan perumahan).

‎Wabup Deddy juga turut menyoroti kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang berdampak pada seluruh kabupaten/kota, termasuk Bolsel.

“Hingga saat ini Bolsel telah memangkas hingga 50% anggaran, namun masih mengalami defisit. Kondisi ini bisa memperlambat program pengentasan kemiskinan di daerah,” ujarnya.

‎Ia berharap Bappeda Provinsi dapat memberikan perhatian lebih agar program strategis pengentasan kemiskinan di daerah tetap berlanjut pada tahun 2026.

Adapun dasar hukum pelaksanaan rakor, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, serta Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan pembinaan kelembagaan daerah.

‎Selain itu, pelaksanaan rakor juga merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Comment