Gelar Paripurna, DPRD Bolsel Setujui Tiga Ranperda di Luar Propemperda 2026

BOLSEL, POSTULAT.ID– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar rapat paripurna bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Panango. Kamis, 20 November 2025.

Rapat yang menjadi salah satu agenda penting di penghujung tahun ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Djauhari. Sebanyak 18 anggota dewan tercatat hadir, memastikan forum berjalan dengan kuorum penuh.

‎Dalam sambutannya, Arifin Olii menegaskan bahwa paripurna kali ini memfokuskan pembahasan pada penetapan tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Daerah yang diajukan di luar Propemperda 2026. Tak hanya itu, rapat juga membahas pembicaraan tingkat pertama tiga Ranperda inisiatif DPRD, serta pembicaraan tingkat kedua terkait penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian paripurna diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretariat Dewan.

Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, dalam sambutannya menyoroti urgensi Ranperda tambahan tersebut. Menurutnya, sejumlah kebutuhan hukum yang bersifat mendesak tidak dapat menunggu siklus program legislasi tahunan.

“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjadwalkan paripurna ini,” ujar Iskandar.

‎Ia juga berharap seluruh Ranperda yang diusulkan dapat diterima sebagai landasan untuk memperkuat arah pembangunan daerah.

Pada agenda inti, DPRD Bolsel secara resmi menyetujui tiga Ranperda di luar Propemperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bolsel. Bupati Iskandar menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti regulasi-regulasi strategis tersebut.

Setelah proses penetapan, rapat berlanjut dengan pembicaraan tingkat satu atas tiga Ranperda inisiatif DPRD, serta pembicaraan tingkat dua terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Paripurna ini turut dihadiri pimpinan OPD, pejabat administrator, unsur Forkopimda, staf ahli DPRD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel, menegaskan pentingnya agenda legislasi yang dibahas.

Comment