BOLMONG, POSTULAT.ID – Isu gaji dan tunjangan anggota DPRD kembali mencuri perhatian publik. Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), honorarium wakil rakyat disebut hanya berkisar Rp24 juta per bulan.
Angka ini sebenarnya sudah sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, hingga UU Nomor 12 Tahun 1980.
Namun, jika dibandingkan dengan daerah tetangga, Bolmong justru tertinggal. Di Kota Kotamobagu, anggota DPRD bisa mengantongi hingga Rp25 juta per bulan.
Padahal, beban kerja DPRD Bolmong dinilai lebih berat. Kabupaten ini memiliki wilayah seluas 2.934 km² dengan jumlah penduduk mencapai 255.896 jiwa. Sementara itu, Kota Kotamobagu hanya seluas 108,9 km² dengan populasi sekitar 121.526 jiwa.
Dengan kondisi tersebut, gaji dan tunjangan DPRD Bolmong tercatat sebagai yang terendah di antara daerah tetangganya. Meski begitu, penetapan gaji tetap mengikuti aturan dan kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah.







Comment