BOLSEL, POSTULAT.ID– Dua dokumen strategis daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa, 15 Juli 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, turut dihadiri oleh Wakil Ketua, seluruh anggota dewan, serta Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. Sidang digelar di ruang paripurna DPRD Bolsel dan berlangsung lancar, penuh nuansa kolaboratif antar lembaga.
Dalam pembahasan agenda, seluruh fraksi secara bulat menyetujui Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Sementara itu, Ranperda RPJMD 2025–2029 juga disahkan secara aklamasi sebagai pijakan utama arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Bolsel.
“Penetapan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Bolsel yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Ketua DPRD, Arifin Olii, saat menutup sidang.
Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutan resminya menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan dan komitmen politik seluruh anggota DPRD yang telah berperan aktif dalam merampungkan dua agenda besar tersebut.
“Ini adalah cerminan dari kematangan demokrasi lokal kita. Langkah strategis ini perlu disyukuri karena memberikan pondasi yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa penetapan RPJMD adalah amanat konstitusional yang wajib diselesaikan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Namun, Bolsel telah menyelesaikannya dalam waktu hanya empat bulan—sebuah pencapaian yang layak diapresiasi.
RPJMD 2025–2029 Bolsel juga telah dirancang sejalan dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta sinergi arah pembangunan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Dokumen ini memuat sejumlah isu prioritas nasional yang telah diadopsi ke dalam rencana daerah, antara lain:
1. Pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran
2. Penguatan UMKM
3. Peningkatan sektor pariwisata
4. Pembangunan infrastruktur dasar
5. Pemajuan layanan kesehatan dan pendidikan
“Ini adalah tanggung jawab besar kita semua. Lima tahun ke depan akan jadi masa penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ucap Bupati Iskandar penuh semangat.
Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dan semangat gotong royong.
“Mari kita gerakkan kolaborasi dan kerja nyata demi Bolsel yang madani, sejahtera, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan resmi Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Penetapan RPJMD 2025–2029 oleh Bupati Bolsel bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Momen ini menjadi penanda dimulainya babak baru pembangunan daerah yang lebih progresif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.







Comment