DPRD Bolmong Sahkan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Gadasera dalam Paripurna

BOLMONG, POSTULAT.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bolmong Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

‎Selain membahas KUA-PPAS, paripurna juga menetapkan persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Gadasera).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani. Hadir pula seluruh anggota DPRD, Bupati Yusra Alhabsyi beserta jajaran pemerintah daerah, serta para tamu undangan.

‎Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, menjelaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahap penting dalam proses penyusunan APBD 2026. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum anggaran serta rencana kinerja yang akan dicapai pemerintah daerah.

‎ “Rancangan kebijakan umum anggaran berisi target kinerja yang terukur, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, hingga sumber pembiayaan daerah. Seluruhnya disusun berdasarkan prioritas pembangunan, perkembangan ekonomi makro, dan kebijakan fiskal pemerintah,” ujar Tonny.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS juga mengacu pada sistem informasi pemerintahan daerah sebagai dasar penyelarasan program.

‎Dengan disetujuinya KUA-PPAS Bolmong Tahun 2026, rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bolmong bersama pimpinan DPRD. Dokumen kesepakatan tersebut kemudian resmi diserahkan Ketua DPRD kepada Penjabat Bupati Bolmong.

Comment