DPRD Bolmong Konsultasi ke ATR/BPN, Bahas Tuntas Masalah Tanah HGU ‎

BOLMONG, POSTULAT.ID — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, bersama Wakil Ketua Sulhan Manggabarani. Jumat, 21 November 2025.

‎Agenda tersebut digelar sebagai langkah konsultasi dan koordinasi terkait persoalan status tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini masih menjadi isu strategis di wilayah Bolmong.

‎Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, menyampaikan bahwa pemerintah daerah kerap berhadapan dengan berbagai dinamika di lapangan, terutama menyangkut sengketa dan kejelasan status lahan HGU.

“Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam membangun koordinasi formal dengan Kementerian ATR/BPN. Kami ingin mencari solusi yang tepat dan sesuai ketentuan agar permasalahan HGU tidak terus berlarut,” ujar Tonny.

‎Ia menambahkan, hasil konsultasi dengan pihak kementerian nantinya akan dibahas kembali bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong untuk menentukan tindak lanjut yang terarah.

‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, menegaskan bahwa penanganan persoalan pertanahan harus dilakukan secara serius agar tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

“DPRD siap mengawal dan menindaklanjuti hasil pertemuan ini bersama Pemda. Kami berharap penyelesaian masalah HGU dapat dilakukan secara bertahap sehingga tidak lagi menjadi sumber perselisihan masyarakat,” tegas Sulhan.

‎Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Bolmong menunjukkan komitmen untuk terus mendorong kepastian status lahan serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi penyelesaian persoalan pertanahan yang berkelanjutan.

Comment