Bolsel Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOSP 2025: Dorong Akuntabilitas dan Mutu Pendidikan

MANADO, POSTULAT.ID– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SD dan SMP Tahun 2025. Rabu, 24 September 2025.

Acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta Manado sejak 23 hingga 26 September ini, diikuti 188 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara BOSP se-Bolsel.

Dalam laporannya, Kepala Disdikbud Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si., memaparkan sejumlah poin penting terkait Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, regulasi baru yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022. Aturan terbaru ini menyesuaikan beberapa komponen belanja BOSP, di antaranya:

‎Belanja buku minimal 10% dari pagu dana, Pemeliharaan sarana-prasarana maksimal 20%, Honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta (turun dari 50%), Pemanfaatan BOS Kinerja untuk pelatihan koding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mendalam.

Bolsel juga menjadi salah satu penerima Program Prioritas Kemendikdasmen RI dengan total anggaran Rp3,79 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan ruang administrasi, ruang UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif dan tata boga di sejumlah SD, SMP, dan SPNF SKB.

‎Selain itu, Rante melaporkan bahwa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Fase 1 Tahun 2025 di Bolsel mencapai 3.376 kuota.

‎”Dengan rincian, SD 2.286 kuota, SMP 817 kuota, sesangkan Paket A, B, dan C itu 33 kuota,” jelasnya.

Apresiasi atas langkah Disdikbud Bolsel disampaikan Kepala BPMP Sulut, Ebry H. J. Dien, S.T., M.Inf.Tech (Man). Ia bahkan berjanji akan mengundang pendidik Bolsel untuk mengikuti pelatihan digitalisasi pembelajaran sebagai tindak lanjut.

Sementara itu, Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pengelolaan dana. Tahun ini, Bolsel menerima DAK Nonfisik BOSP Reguler sebesar Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja Rp410 juta.

“Dana ini bukan jumlah kecil. Saya berharap seluruh kepala sekolah dan bendahara mempelajari regulasi terbaru agar penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan dan benar-benar meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk proaktif menindaklanjuti temuan Inspektorat dan BPK serta menjadikan pengalaman tahun sebelumnya sebagai pembelajaran agar pengelolaan BOSP 2025 lebih baik dan transparan.

Pembukaan Bimtek turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, S.STP., MAP., para asisten daerah, serta pimpinan OPD terkait. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman teknis, meningkatkan transparansi, dan mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih profesional di Kabupaten Bolsel.

Comment