BOLMONG, POSTULAT.ID — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat kerja pada Senin (10/11/2025) di ruang Banmus.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Amri Modeong, sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Utara terkait manajemen Perusahaan Daerah (PD) Gadasera.
Rapat turut menghadirkan jajaran Sekretariat Daerah Bolmong, mulai dari Asisten II, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, hingga Direktur PD Gadasera. Kehadiran mereka penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh aspek regulasi perusahaan daerah tersebut berjalan sesuai aturan.
Dalam penyampaiannya, Amri Modeong menegaskan bahwa keberadaan Perda Gadasera sangat penting agar perusahaan daerah ini dapat beroperasi dengan status hukum yang jelas dan sah.
“Keberadaan PD Gadasera sebagai lembaga daerah membutuhkan legal standing yang kuat agar seluruh persyaratan perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ujarnya.
Amri juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat untuk menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) secara teliti dan sesuai peraturan perundang-undangan terbaru. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi.
“Pada prinsipnya, Bapemperda menerima dan menampung semua usulan Ranperda. Namun OPD terkait harus benar-benar siap, baik dari sisi kinerja maupun anggaran, agar tidak muncul persoalan setelah Ranperda disahkan menjadi Perda,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan pada rapat paripurna mendatang.
Politisi PKB ini juga berharap Ranperda PD Gadasera dapat diselesaikan dan disahkan pada tahun 2026, sehingga perusahaan daerah tersebut bisa segera beroperasi maksimal.
“Harapan kami, Ranperda ini bisa segera disahkan pada 2026 demi memaksimalkan kinerja usaha daerah,” pungkasnya.







Comment