Wabup Deddy Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

BOLSEL, POSTULAT.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 di Lapangan Futsal, Kompleks Perkantoran Panango. Rabu, 02 Juli 2025.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik secara langsung maupun virtual.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menyebut penyusunan RPJMD adalah amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“RPJMD bukan hanya kewajiban administratif, tapi fondasi utama dalam membangun Bolsel yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegas Deddy.

Ia memaparkan visi besar daerah: “Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong Royong dan Berkelanjutan.” Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi strategis dan 41 program unggulan lintas sektor—dari pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, infrastruktur, hingga pemberdayaan sosial-ekonomi.

Wabup juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip good governance dalam implementasi kebijakan, seperti kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas. Nilai-nilai inilah yang menjadi roh dari setiap program pembangunan.

Di hadapan peserta Musrenbang, ia membeberkan kondisi makro ekonomi Bolsel berdasarkan data BPS 2024:

1. Pertumbuhan Ekonomi: 5,28%

2. Angka Kemiskinan: 11,33%

3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 67,14 poin

4. Tingkat Pengangguran Terbuka: 2,51%

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi dasar untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Secara khusus, Deddy menyoroti peran krusial desa dalam proses pembangunan. Ia mengimbau agar pemerintah desa fokus pada program prioritas yang sesuai kebutuhan lokal dan tidak sekadar menunggu bantuan dari pemerintah kabupaten atau provinsi.

“Normalisasi drainase, misalnya, harus bisa dikerjakan dengan Dana Desa, apalagi di tengah ancaman cuaca ekstrem. Jangan lagi hanya bergantung dari atas,” pesannya.

Wabup juga meminta agar instansi teknis melakukan pengawasan dan pendampingan intensif terhadap pelaksanaan program desa, agar pembangunan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis RPJMD dan diskusi interaktif bersama peserta forum, sebagai bagian dari upaya memperkaya substansi dan menjaring masukan konstruktif dari berbagai pihak.

Comment