Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu, Ruslan Pulumoduyo Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator

BOLSEL47 Views

POSTULAT.ID, BOLSEL – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Ruslan Pulumoduyo, mengikuti pelatihan dan sertifikasi mediator bagi pengawas pemilu (kelas 13).

Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 26 hingga 31 Agustus 2024, bertempat di Hotel AONE Jakarta yang digagas oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia (RI), bekerjasama dengan Pusat Mediasi Nasional (PMN).

Kordinator divisi HP2H Bawaslu Bolsel, Ruslan Pulumoduyo mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas seluruh jajarannya, salah satunya dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi mediasi.

Dikataknya lagi, Hal ini sejalan dengan amanat Perbawaslu No. 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, di mana Bawaslu diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi.

“Dalam pelatihan ini kami digembleng sesuai dengan tupoksi kami sebagai ‘wasit’ dalam proses tahapan Pilkada serentak. Intinya, kami diupgrade skilnya, oleh narasumber yang mumpuni dibidangnya dalam menghadapi segala macam situasi yang bakal akan terjadi pada Pilkada serentak,” jelas Ruslan.

Kegiatan ini Kata Ruslan, juga bentuk upaya Bawaslu sebagai unjung tombak pengawasan demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berkeadilan.

“Dengan bekal ini, kami optimis mensukseskan tahapan Pilkada serentak 27 November mendatang, terlebih khusus di Daerah Bolsel tercinta,” aku dia.

Ia juga mengungkapkan, dengan mengikuti pelatihan ini, pihaknya berharap dapat memperkuat perannya sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi tetapi juga menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan sesuai hukum.

“Langkah ini juga dianggap penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia berlangsung secara transparan, adil, dan berintegritas tinggi,” ucap Ruslan.

Ruslan pun menambahkan, dalam pelatihan dan sertifikasi mediator ini, untuk meningkatkan kapasitas para pengawas pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilu secara adil dan efektif.

“Tentu, program pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengawas dengan keterampilan mediasi yang diperlukan, dalam menangani berbagai potensi sengketa yang mungkin muncul selama proses tahapan Pilkada serentak 27 November mendatang,” pungkasnya.

Comment