Postulat.id, Kotamobagu – Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Program Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan pengurus KMP tersebut.
Kepala desa (Kades) Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, pada kesempatan tersebut mengatakan, program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi.
Ditambahkannya juga bahwa, program Koperasi Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai aspek pembangunan desa. Mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, menekan angka kemiskinan ekstrem, meningkatkan nilai tukar petani serta mendukung ketahanan pangan nasional.
“Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan koperasi di tingkat desa. Untuk itu selaku pemerintah desa kami sangat mendukung penuh dengan adanya program ini,” ujar Imelda.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pontodon Timur, Abdul Marham Koikit, turut menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan koperasi tersebut.
“Tentu kami sangat mendukung program ini dengan harapan ketika terbentuknya Koperasi Merah Putih ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada. Kami juga berharap kepada seluruh pengurus yang baru saja terbentuk agar dapat bekerja dengan baik, jangan keluar dari regulasi serta aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Koikit.
Pelaksanaan Musdesus tersebut dihadiri oleh Camat, Dinas PMD, Pendamping Desa, Ketua dan anggota BPD, Aparat Desa, RT/RW, PKK dan Posyandu, Tokoh Agama serta berbagai elemen masyarakat, termasuk Tokoh Masyarakat, Pemuda dan perwakilan lembaga Desa. (**)
Comment