BOLSEL, POSTULAT.ID– Polsek Pinolosian, Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam), di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota kotamobagu. Rabu 22 Mei 2024.
Penangkapan tersangka inisial YB (29) salah satu warga Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel berdasarkan, LP/B/30/XI/2023/SPKT/SEK PLS/RES BOLSEL/POLDA SULAWESI UTARA dan SP penyidikan Nomor: SP.Sidik/05/X/Res.1.6./2023/Reskrim tgl 20 oktober 2023, serta Sprin penangkapan nomor:SP.Kap/06/V/Res.1.6./2024/Reskrim tgl 22 Mei 2024.
Tersangka ditangkap setelah menjadi buronan selama 7 bulan, karena telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) kepada korban bernama Figo Eduardo (20) yang terjadi pada 16 Oktober 2023 lalu di desa Torosik, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel.
Plt. Kapolsek Pinolosian Ipda Didik Kustiyana, SE menceritakan kronologi penangkapan pelaku, yang di awali dengan pengintaian di kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.
“Hari ini, Rabu 22 Mei 2024 pukul 02.00 Wita, kanit intel dan anggota reskrim serta di backup Resmob kotamobagu mendatangi rumah terduga pelaku. Namun terduga pelaku sempat melarikan diri ke jalan lorong paving yang berada di Kelurahan gogagoman,” Ungkap Kapolsek Pinolosian saat menceritakan kronologi penangkapan.
“Setelah melakukan pengajaran, akhirnya Tim bisa mengamankan terduga Pelaku dalam keadaan sehat dan aman,” Tambahnya menjelaskan.
Dikataknya lagi, setelah ditangkap, tim kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan interogasi. Selanjutnya pada pukul 05.00 Wita, terduga pelaku dipindahkan ke Mapolsek Pinolosian untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
“Terduga pelaku dalam keadaan sehat. Hanya terdapat luka lecet pada kaki, disebabkan terjatuh disaat dilakukan pengejaran,” ujar Ipda Didik Kustiyana.
Ipda Didik menegaskan, tim tidak melakukan tindakan keras kepada pelaku, karena terduga pelaku tidak melakukan perlawan berlebihan.
“Luka patah pada tangan kiri, diakibatkan laka lantas yang dialami terduga pelaku, bukan karna tindakan pihak kepolisian saat penangkapan,” tegasnya.
Kapolsek Pinolosian juga mengungkapkan, terduga pelaku merupakan residivis dan sudah 2 kali masuk Rutan.
“Sebelumnya YB juga pernah dilaporkan dan masuk rutan di Polres Kota Kotamobagu,” pungkasnya
Comment