Polres Bolsel Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor di Helumo

BOLSEL, HUKRIM159 Views

BOLSEL, Postulat.id — Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil mengungkap kasus pencurian mesin traktor sawah di Desa Biniha, Kecamatan Helumo.

Hal inisebagaimana disampaikan Wakapolres Bolsel, Kompol Dadang Suhendra, pada konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Polres setempat, Jumat 20 Januari 2023.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku berserta barang bukti 2 (dua) unit mekanik traktor tangan,” ungkapnya sembari meyebut pelaku inisial DP merupakan warga Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolmong.

Wakapolres menambahkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu 17 Desember 2022 lalu, di persawahan Desa Biniha, Kecamatan Helumo. Saat itu, kata Dadang, korban inisial KG diberitahu oleh para saksi inisial JM dan US bahwa mesin traktor miliknya hanya tinggal bodi.

“Mendengar keterangan para saksi ini korban langsung bergegas ke lokasi sawah miliknya. Dan naas, apa yang disampaikan dua saksi ternyata benar. Mesin traktornya hanya tinggal bodinya. Mesinnya sudah dicuri,” urainya.

Setelah itu, kata Dadang, peristiwa pencurian ini dilaporkan kepada pihaknya, hingga bisa mengungkap kasus tersebut pada 1 Januari 2023.

“Adapun pelaku pencurian ini dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Comment