Polemik Seleksi Aparat Desa di Motolohu, DPRD Bolsel Gelar RDP

BOLSEL, POSTULAT.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti polemik seleksi aparat Desa Motolohu, Kecamatan Helumo. Selasa 15 April 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bolsel itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Jelfi Jauhari, didampingi Ketua Komisi I, Moh. Sukri Adam, dan Anggota Komisi, Harson Mooduto.

Hadir pula Camat Helumo Midyan Katili, Sangadi (Kepala Desa) Motolohu Narlis Mohi, Panitia Seleksi Aparat Desa, serta pihak pengadu Rukaiya Abas dan Nadia Walangadi.

Dalam kesempatan tersebut, Jelfi Jauhari menjelaskan bahwa RDP digelar sebagai tindak lanjut atas surat aduan yang masuk ke Sekretariat DPRD Bolsel.

“Melalui RDP ini, kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa. Beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jelfi.

Ia menambahkan, DPRD bersama Komisi I telah sepakat untuk menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolsel, guna menggelar rapat koordinasi terkait proses seleksi tersebut.

“Kami juga merekomendasikan agar seluruh tahapan seleksi yang sedang berjalan untuk sementara ditunda, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” lanjut Jelfi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.

DPRD menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, agar proses perekrutan aparat berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Comment