Koordinasi Data Pemilih di Wilayah Perbatasan: KPU Bolmong Gelar Rapat di Hotel Sutan Raja

POSTULAT, BOLMONG – Dalam upaya memutakhirkan data pemilih di wilayah perbatasan antar kabupaten dan kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (25/07/2024) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Rapat ini dilaksanakan pasca selesainya kegiatan coklit pada 24 Juli 2024.

Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya Rakor ini untuk mengatasi kompleksitas data pemilih di daerah perbatasan. “Coklit telah selesai sesuai target, namun persoalan data pemilih di perbatasan memerlukan perhatian khusus,” ujarnya. Afif mencontohkan kejadian di mana pemilih dengan KTP Minsel memilih di wilayah Bolmong sebagai alasan urgensi Rakor ini.

Kadiv Data dan Informasi KPU Bolmong, Jalaludin Koesasi, menambahkan bahwa sering terjadi perbaikan data pemilih di wilayah perbatasan, sehingga diperlukan koordinasi antar lembaga KPU. “Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan solusi agar tidak terjadi lagi konflik data di perbatasan,” jelasnya.

Empat daerah yang terlibat dalam pembahasan data pemilih ini adalah Bolmong, Minsel, Boltim, dan Kotamobagu. Jalaludin merinci kecamatan yang terlibat, termasuk dua kecamatan di Boltim, tiga kecamatan di Kotamobagu (Utara, Selatan, dan Timur), serta beberapa kecamatan di Bolmong dan Minsel.

Pelaksanaan Rakor ini, lanjut Jalaludin, merupakan tanggung jawab bersama antara kabupaten dan kota yang berbatasan. “Meskipun Bolmong yang memfasilitasi kegiatan ini, data pemilih di perbatasan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Bolmong, Kotamobagu, Boltim, dan para PPK divisi data yang diundang. Mereka bersama-sama menekankan pentingnya menjaga hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Bupati dan Wakil Bupati Bolmong.***

 

Comment