Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ, Ranperda dan RPJMD

Postulat.id, Kotamobagu – Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotamobagu Tahun 2025-2030, digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-D) Kotamobagu.

Rapat Paripurna, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, yang didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat,  dan unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, Camat, lurah, Sangadi, pada Jumat (28/3/2025).

“Suasana Paripurna Penyampaian LKPJ, Ranperda dan RPJMD di Kantor DPRD Kotamobagu”

Dalam sambutannya ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, mengatakan bahwa LKPJ ini wajib disampaikan Wali Kota kepada DPRD setiap satu kali dalam setahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ Wali Kota, merupakan laporan hasil kinerja Pemerintah Daerah yang memuat pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintahan, juga termasuk hasil pelaksanaan kebijakan dan program Pemerintahan Kotamobagu,” Kata Ketua DPRD Kotamobagu.

Ditambahkannya juga bahwa pembahasan terhadap LKPJ 2024 akan dilakukan secara mendalam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

“Pembahasan LKPJ Wali Kota tahun 2024 nanti akan dilaksanakan bersama para OPD untuk menggali dan mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. Sehingga hasil pembahasan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD. Untuk itu diharapkan kerja sama dari seluruh OPD dalam membahas LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2024 ini,” ujarnya.

Selain itu, Mokoginta menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara cermat terhadap capaian kinerja, realisasi anggaran, serta efektivitas program yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kotamobagu.

“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan cermat. Kami akan meninjau capaian kinerja, realisasi anggaran, serta efektivitas program yang telah dijalankan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Kotamobagu.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Ini demi terwujudnya Kota Kotamobagu, yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.

Pada akhir sambutannya, Adrianus mengucapkan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan membantu dalam pelaksanaan paripurna ini.

“Walikota Kotamobagu, dr Weny Gaib, S.pM., saat sambutan paripurna penyampaian LKPJ, Ranperda dan RPJMD”

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, juga menyampaikan untuk dapat bersama-sama membangun Daerah yang tercinta ini agar lebih baik lagi kedepannya.

“Mari kita bersama dengan Pemerintah Kotamobagu dan seluruh pimpinan serta Anggota DPRD untuk bekerja secara nyata untuk kepentingan seluruh masyarakat dan kota yang kita cintai bersama ini,” tandasnya. (ADV) 

Comment