Ketua DPRD Kotamobagu Lantik PAW Adityo Pantas

POLITIK44 Views

Postulat.id, Kotamobagu –Adityo S Pantas resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Adityo menggantikan Syarifuddin Djuaidi Mokodongan dari Partai NasDem, yang mundur mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu, beberapa waktu lalu.

Sidang paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Jusran D Mokolanot dan Ahmad Sabir, serta pada Anggota DPRD.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Adityo S. Pantas yang resmi menjadi Anggota DPRD Kotamobagu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Andrianus.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kotamobagu serta para sanak saudara di gedung jalur dua, Kelurahan Kotobangon , Kecamatan Kotamobagu Timur.
Sebelumnya, DPRD Kotamobagu menggelar sidang paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2024, dan pembukaan masa persidangan tahun 2025
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DPRD Kotamobagu dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, khususnya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.

Ketua DPRD Adrianus Mokoginta juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota dewan selama masa persidangan 2024, dan mengajak semua pihak untuk bekerja lebih optimal di tahun 2025. (**)

Comment