DPRD Bolsel Gelar Paripurna, Bahas Ranperda dan Ranperbup Pertanggungjawaban APBD 2024

BOLSEL, POSTULAT.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang ke-1 2024–2025. Rabu, 18 Juni 2025.

Agenda utama paripurna ini adalah pembicaraan tingkat I atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, dan turut dihadiri oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, jajaran anggota DPRD, para asisten Sekda, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa penyampaian Ranperda dan Ranperbup ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah. Pertanggungjawaban ini wajib disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,” ujarnya.

Bupati juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolsel kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Raihan opini ini adalah hasil kerja keras bersama dan cerminan konsistensi dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Tiga fraksi di DPRD Bolsel kompak menyatakan menerima usulan Ranperda dan Ranperbup pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Gerakan Nasional (Gerindra, PKB, PAN) melalui Ketua Fraksi Salman Mokoagow.

“Kami harap ke depan pemerintah lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan mengucap bismillah, Fraksi Gerakan Nasional menyatakan menerima usulan ini,” tegasnya.

Senada, Fraksi Karya Restorasi (gabungan Partai Golkar dan Partai NasDem) melalui Ketua Fraksi Marsel Aliu, juga memberikan dukungan penuh.

“Kami berharap optimalisasi program pendapatan dan penerimaan daerah bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Trisakti (PDI Perjuangan dan PKS) melalui juru bicara Nindi Septyawati Badu, menegaskan dukungan yang sama.

“Fraksi Trisakti menerima dan siap membahas Ranperda dan Ranperbup pertanggungjawaban APBD 2024 di tahap selanjutnya,” katanya.

Dengan kompaknya dukungan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Ir. Arifin Olii menyimpulkan bahwa Ranperda dan Ranperbup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 diterima secara resmi dan akan dibahas lebih lanjut pada tingkat pembahasan berikutnya.

Paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali sebagai tanda disahkannya hasil keputusan rapat.

Comment