BOLMONG, POSTULAT.ID– Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, bersama Komisi II DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo. Kamis, 06 Februari 2025
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan pegawai non-ASN mulai tahun 2025, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.
Tonny Tumbelaka menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat banyak tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dan berkontribusi bagi pelayanan publik.
“Karena kebijakan ini akan berlaku pada 2025, kami ingin mengetahui bagaimana daerah lain menghadapinya. Kami berharap ada solusi yang tidak merugikan tenaga honorer,” ujar Tonny Tumbelaka.
Untuk itu, Pemkab Bolmong telah menyiapkan opsi alternatif, di mana tenaga honorer akan tetap bisa bekerja melalui sistem swakelola di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami mengusulkan agar tenaga honorer dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD dengan evaluasi setiap tiga bulan. Ini sebagai upaya agar mereka tetap memiliki pekerjaan,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang terdampak.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan terus menyerap aspirasi masyarakat, termasuk keluhan tenaga honorer yang khawatir akan masa depan mereka,” ungkap Fitri Koagow.
Dengan adanya koordinasi antara DPRD Bolmong dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan kebijakan ini dapat disikapi dengan solusi konkret yang tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer, tanpa menghambat jalannya pemerintahan daerah.
Comment