BOLSEL, POSTULAT.ID– Bupati dan Wakil Bupati (Wabu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 78 Kepala Desa (Sangadi) se Kabupaten Bolsel, bertempat di Lapangan Futsal Kompleks Perkantoran Panango. Rabu, 17 Juli 2024
Diketahui dari total 81 Desa yang ada di kabupaten Bolsel, 3 desa lainnya masih dijabat dan direncanakan selesai Pilkada nanti dan akan dilaksanakan pemilihan antar waktu. Ketiga desa tersebut adalah Desa Meyambanga, Salongo Timur dan Dumagin B.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid yang mengukuhkan serta menyerahkan langsung petikan SK Perpanjangan kepada para 78 Sangadi.
Dalam amanatnya, Bupati Iskandar mengatakan penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkanya UU No. 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.
“Selamat kepada para Sangadi yang telah dikukuhkan hari ini. Semoga dengan bertambahnya masa jabatan kalian semakin meningkatkan semangat dalam bekerja, mengabdi untuk desa karena perpanjangan masa jabatan adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa,” pesan orang nomor satu Bolsel ini.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, Forkopimda kabupaten, Danpos TNI-AL, Ketua TP-PKK Selpian Kamaru-Manoppo, Sekda Marzanzius Arvan Ohy bersama para pejabat tinggi pratama Pemda, para camat dan sangadi.
Comment