Bernapas Lega, THR ASN Kotamobagu Segera Cair

KOTAMOBAGU34 Views

Postulat.id, Kotamobagu – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan segera dicairkan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang juga mencakup ASN, TNI, Polri, serta pensiunan, terkait hal ini, Pemkot Kotamobagu tengah menyiapkan administrasi dan anggaran untuk memastikan pencairan dapat dilakukan tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya sedang melaksanakan harmonisasi dengan Kemenkumham serta menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwa) untuk kelancaran proses ini.

Kami sedang melaksanakan harmonisasi dengan Kemenkumham dan Perwa. Draft-nya sudah ada, karena Perwa ini dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Pembayarannya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan gaji, baru kemudian THR,” kata Sugiarto

Bukan hanya itu saja, Sugiarto juga menambahkan bahwa ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan menerima THR. “Dalam PP tersebut diperintahkan bahwa THR harus dibayarkan paling cepat tanggal 17 Maret dan paling lambat sebelum hari raya idul fitri,” tutupnya. (**)

Comment