BOLMONG,POSTULAT.ID– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memulai tahapan perekrutan dan pembwntukan Pangawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024.
Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa tersebut dibuka untuk warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Desa pada Pilkada tahun 2024.
Kepada calon pendaftar yang ingin melakukan pendaftaran, dibuka penerimaan dokumen persyaratannya di 2 titik, yakni di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolmong, Jl. Trans Sulawesi, Desa Lalow, Kecamatan Lolak dan di Sekretariat Sentra Gakkumdu yang beralamat di Jalan Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kompleks Kantor Camat Lolayan.
Untuk lokasi pertama wilayah kecamatan Sangtombolang, Lolak, Bolaang, Bolaang Timur, dan Poigar dokumen di serahkan ke kelompok kerja (Pokja) di kantor Bawaslu Bolmong, sedangkan lokasi titik kedua wilayah kecamatan Passi Timur, Passi Barat, Bilalang, Lolayan, dan Dumoga Bersatu penerimaan berkas di Sekretariat Gakkumdu.
Para pendaftar juga dapat menghubungi panitia penerimaan berkas di nomor telepon : 089506939117 Wilardo Longkutoy atau 082195842564 Indra Imban.
Berikut Ketentuan, persyaratan, dan berkas pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa:
Comment