Bawaslu Bolmong Awasi Ketat Rekapitulasi Data Pemilih Jelang Pilkada Serentak 2024

POSTULAT, BOLMONG — Dalam upaya memastikan transparansi dan akurasi pada tahap Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) aktif melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa dan kelurahan se-Bolmong.

 

Komisioner Bawaslu Bolmong, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow, S.I.P, saat dikonfirmasi oleh Humas, menyampaikan bahwa data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan oleh petugas pantarlih kini sedang direkapitulasi di tingkat desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses ini akan berlanjut hingga ke tingkat kecamatan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan se-Kabupaten Bolmong.

“Rapat Pleno DPHP tingkat kecamatan ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari Panwascam untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, terutama PKPU 7/2024,” ujar Akim.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP yang merupakan bagian dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini dilaksanakan serentak pada 2 Agustus 2024, dan akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam rapat pleno tersebut antara lain:

1. Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA)
2. Pemilih Tidak dikenali
3. Saran perbaikan dan tindak lanjut
4. Jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih

Keempat poin tersebut akan terus dipantau oleh jajaran Bawaslu untuk memastikan bahwa data pemilih tetap terkawal sesuai dengan ketentuan undang-undang, guna mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih dan kredibel.***

 

 

Comment